Latar Belakang
Pertambahan penduduk
yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja
yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan
kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil
prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Sumber daya mineral seperti
timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain
merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource,
artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau
kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini
haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam
sehingga pengelolaannya pun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang
akan datang
Studi Pustaka
Studi pustaka untuk makalah tentang pertambangan
lingkungan adalah berisikan tentang masalah lingkungan dalam pembangunan
pertambangan energi, cara pengelolaan pembangunan pertambangan, kecelakaan di
pertambangan, penyehatan lingkungan pertambangan, dan uraian pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul. Berikut masing-masing uraian tersebut
akan dijelaskan seperti dibawah ini dengan masing-masing sub-bab.
Masalah Lingkungan Dalam
Pembangunan Pertambangan Energi.
Untuk menghindarkan terjadinya pencemaran dan gangguan keseimbangan
ekosistem perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
a)
Cara pengolahan pembangunan pertambangan
b)
Kecelakaan dipertambangan
c)
Penyehatan lingkungan pertambangan
d)
Pencemaran dan penyakit-penyakit yang
mungkin timbul
Cara Pengelolaan Pembangunan
Pertambangan
Sumber
daya bumi ini di bidang pertambangan harus di kembangkan semaksimal mungkin
untuk tercapainya pembangunan dan untuk ini perlu adanya survey dan evaluasi
yang terintegrasi dari para ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan
sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis.
Kecelakaan di Pertambangan
Sekecil apapun kegiatan yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus
diminimalisir. Bahaya-bahaya lain yang harus dikontrol untuk mencegah
kecelakaan, yaitu:
1. Bahaya
pada peralatan : - Tidak
sesuai dan tidak memenuhi syarat
- Tidak aman
- Tidak tertutup tidak dilindungi.
2. Bahaya
lingkungan : - Becek,
licin
- Kurang
penerangan
3. Bahaya
pekerja : - Tidak
memakai APD (alat pelindung diri)
-
Tidak
memperhatikan petunjuk
-
Tidak
peduli K3.
4. Bahaya
kebakaran : - Proses
swabakar batubara,
- Ledakan
debu batubara,
- Ledakan
gas methan,
- Ledakan
debu batubara dan gas methan,
- Hubungan
pendek arus listrik (koursleting).
Penyehatan
Lingkungan Pertambangan
Upaya yang dilakukan
dengan berbagai metode seperti ameliorasi, penggunaan bahan organik, penggunaan
mikroorganisme, dan penanaman covercrop.
1. Ameliorasi/remediasi
lahan
Upaya pemberian masukan
berupa kapur atau bahan organik ke atas permukaan lahan atau ke dalam lubang
tanam dengan tujuan untuk memperbaiki sifatfisika, kimiawi dan biologi tanah.
2. Penggunaan
Bahan Organik
Bahan organik adalah
kumpulan beragam senyawa-senyawa organik kompleks yang sedang atau telah
mengalami proses dekomposisi, baik berupa humus hasil humifikasi maupun
senyawa-senyawa anorganik hasil mineralisasi dan termasuk juga mikrobia
heterotrofik dan ototrofik yang terlibat dan berada didalamnya.
3. Penanaman
Cover Crop
Tanaman
kacang-kacangan penutup tanah/ Cover Crop
adalah setiap tanaman tahunan, dua tahunan, atau tahunan tumbuh sebagai
monokultur (satu jenis tanaman tumbuh bersama-sama) atau polikultur (beberapa
jenis tanaman tumbuh bersama-sama), untuk memperbaiki berbagai kondisi yang
terkait dengan pertanian berkelanjutan.
4. Pemanfaatan
Mikroorganisme
Fungi
atau jamur merupakan salah satu mikroorganisme yang secara umum mendominasi
(hidup) dalam ekosistem tanah. Mikroorganisme ini dicirikan dengan miselium
berbenang yang tersusun dari hifa individual. Saat ini beberapa jenis fungi telah
dimanfaatkan untuk mengembalikan kualitas/kesuburan tanah. Hal ini karena
secara umum fungi mampu menguraikan bahan organik dan membantu proses
mineralisasi di dalam tanah, sehingga mineral yang dilepas akan diambil oleh
tanaman.
Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Dampak dan bahaya yang
mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang
pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan
bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam
kesehatan dengan berbagai cara:
1. Debu,
tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang
dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka.
2. Mengangkat
peralatan berat dan
bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada
tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan
bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat
menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat
menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya
seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4. Bunyi
yang keras dan konstan dari
peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan
pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah tanah
dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa
minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres
kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan
yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air
berlebihan dapat
menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan
kesulitan pangan dan kelaparan
9.
Pencemaran
udara dari
pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan
daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius
Daftar Pustaka
Jurnal
Pembangunan Pertambangan dan Masalah Lingkungan Hidup, Dr. Rosmawaty Lubis,
M.Si.
Surat
Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Republik Indonesia, Pedoman Teknis
Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Untuk Kegiatan Pertambangan dan
Energi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar